Tampilkan postingan dengan label Shariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shariah. Tampilkan semua postingan

28 Desember 2010

Syariah Mencari Panglima

25 Agustus 2010. Saya kumpulkan semua pimpinan bank syariah yang ada di Sumbar di ruang kerja saya. Enam bank umum dan enam BPR. Mereka agak terkaget ketika saya minta masing-masing melaporkan kinerja selama saya bertugas jadi Pemimpin Bank Indonesia Padang. Yaitu sejak Agustus 2009. Jadi para bankir di jalan Rasulullah ini harus menunjukkan berapa besar peningkatan kinerja mereka selama 12 bulan. Pertanyaan saya adalah apakah perbankan syariah mampu berkembang di Ranah Minang ini? Atau ABS-ABK itu hanya kata pemanis ketika berpidato?

Sebagian dari wajah para bankir kekasih Azza Wajalla ini makin terperanjat ketika saya menyatakan data kinerja tersebut akan saya laporkan kepada Gubernur Sumbar yang baru. “Kita akan undang Gubernur buka bersama hari Kamis besok dan saya akan laporkan apakah ada kinerja perbankan syariah atau hanya antimun bungkuak dalam tatanan ekonomi Ranah Minang”, saya berkata dengan wajah bersungguh dengan nada suara agak meninggi.

Lumrah, ada dua reaksi. Bankir yang berprestasi tinggi, sumringah, yang kurang, terperangah. Karena kinerja dalam menjangkau rakyat, bukti pembiayaan usaha ummat, angka-angka pembiayaan ekonomi rakyat badarai adalah ukuran utama perbankan syariah. Tidak seperti perbankan konvensional yang sudah bisa berbangga ketika berhasil mengumpulkan dana rakyat (funding), bank syariah baru akan berbangga bila sudah mampu meningkatkan kemaslahatan ummat.

Saya mulai berdakwah. Para manajer bank syariah itu menjadi pendengar yang baik. Saya mulai dengan Fiqih Romeo Rissal Pandjialam. Tidak terlalu canggih, tapi cukup untuk membuat mereka merenung dan juga menyemangati para bankir itu untuk lebih memacu prestasi. Lebih memacu upaya menjangkau rakyat badarai, membiayai usaha-usaha kecil dan sejenisnya. Lalu ceramah saya berlanjut dengan ajakan. Ajakan untuk bersama-sama membangun usaha rakyat. Hanya dengan kebersamaan kita bisa mengembangkan sistem ekonomi syariah di Sumbar. Pencermatan saya selama satu tahun adalah bahwa ada jarak antara Pemda dengan Bank. Hal ini diakui oleh Bapak Gamawan Fauzi ketika saya pertama kali berkunjung ke kediaman beliau tahun lalu.

Saya melanjutkan dakwah. “Ya , ini era baru dengan Gubernur baru. Saya meyakini Gubernur baru ini sangat paham akan pentingnya membangun ekonomi berbasis syariah. Insya Allah beliau bersedia menjadi Panutan perjuangan menuju ekonomi Ranah Minang berbasiskan prinsip-prinsip syariah. Beliau sasurau dengan kita”, demikian saya semakin berceloteh dengan keyakinan bahwa ekonomi syariah akan berkibar. Agak sedikit sok tahu memang, karena ciloteh yang terakhir ini tak lain hanya berdasarkan feeling. Feeling yang tiba-tiba muncul ketika saya bersalaman dengan Profesor asli Kuranji itu untuk pertama kali ketika kebetulan bertemu di BIM. Entah kenapa, timbul sebuah keyakinan. Muncul sebuah bayangan bahwa ruh ekonomi syariah akan lebih menggeliat di Ranah yang saya yakini adat istiadat serta kehidupannya sudah bersandi syariah ini sedari dulu.

Hari berikutnya masing-masing Branch Manager bank syariah menyampaikan laporan. Kinerja satu tahun. Subhanallah. Luar biasa. Seorang Pandjialam bergumam. “Terbukti, Ranah Minang adalah lahan sangat subur untuk bank syariah”. Selama ini mungkin yang kurang adalah kebersungguhan saja. Buktinya, dalam waktu yang relatif pendek, bila kita bersungguh, ternyata pertumbuhan perbankan syariah sangat mengagumkan. Saya bahkan sempat melamun jauh ke depan. Timbul keyakinan yang lebih mendalam bahwa bila kita bersungguh, berbagai anggapan miring bahwa bank syariah sulit tumbuh di Ranah Minang, tertepis dengan sendirinya. Bayangkan dalam hanya 12 bulan, Juli 2009 sampai Juli 2010, prestasi bank syariah melejit. Mulai dari Asset melejit sampai 63,09%, DPK naik sampai 50,87%, pembiayaan juga mencapai 50,49% dan bahkan jumlah kantor sudah tidak hanya di tiga kota, Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh. Bank syariah sudah masuk ke kabupaten. Pertumbuhan yang cukup fenomenal. Alhamdulillah, sekali lagi, Ranah Minang terbukti sebagai lahan sangat subur untuk perbankan syariah.

Saudaraku. Pendek kata, harusnya tak ada lagi keraguan akan sistem ekonomi Rasulullah ini. Sebesar biji bayampun. Tak ada lagi komentar-komentar miring tentang perbankan syariah. Cermati dan renungkanlah angka-angka di atas. Inipun baru hanya langkah awal. Harusnya, tak ada lagi tanda tanya tentang keagungan konsep perbankan yang niatnya tak lain untuk kemaslahatan ummat. Perbankan syariah bukanlah bisnis korporasi yang berjiwa kapitalis yang hanya mengumpulkan kekayaan, bukan juga ekonomi yang neolib. Ia hadir untuk menjangkau rakyat badarai. Tinggal lagi di Ranah ABS-SBK ini, perbankan syariah masih mencari Panutan. Ekonomi syariah mencari Panglima yang akan berjalan di depan menunjukkan jalan. Panglima yang ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah, menunjukkan arah. Saya mengimani bahwa suatu saat Ranah Minang akan menjadi percontohan penerapan ekonomi syariah. Insya Allah.

Selengkapnya »

02 Desember 2010

Gubernur Baru, Untuk Sebuah Asa Yang Tersisa

September 2005. Aku menulis di Padang Ekpres. Antara lain berharap agar Bank Nagari membuka unit syariah. Bank Nagari menjadi “prime mover” ekonomi kerakyatan Sumbar. Karena aku mengimani bahwa ekonomi Ranah Minang pada hekekatnya adalah ekonomi berbasis syariah. Cukup lama kita menanti bank milik urang awak ini terbuka hatinya untuk bersyariah dalam bisnis.

Agustus 2009, Allah mentakdirkan aku bertugas di Bank Indonesia Padang. Alhamdulillah, pulang kampung, aku menemukan unit syariah di Bank Nagari. Tertatih-tatih, memang. Bersyukur dan sekaligus sangat gundah. Apa pasal? Aset Bank Nagari Syariah hanya Rp62 miliar. Sangat kecil untuk ukuran sebuah bank. Di Sumbar ini bahkan ada BPR dengan aset sama. Di Medan, dimana aku pernah menjadi perantau, Rp62 miliar adalah nilai satu rekening dari seorang nasabah pengusaha keturunan Cina di bank syariah.

Tak pelak lagi, sejak akhir tahun 2009, aku minta komitmen pengurus Bank Nagari. Tertulis, agar meyakinkan. Bersungguh dengan syariah atau tak usah sama sekali. Alhamdulillah, pengurus Bank Nagari menyatakan akan bersungguh dengan perbankan syariah. Ini penting, karena begitulah ajaran luhur agama kita. Manjadda wajada. Ketidakbersungguhan dalam banyak hal merupakan penyebab utama mengapa negeri ini masih dengan tingkat kesejahteraan rata-rata air. Tak mungkin ada keberhasilan tanpa kebersungguhan.

Kebersunguhan”, juga permintaanku kepada jajaran Bank Sumut ketika aku menjadi Pemimpin Bank Indonesia Medan 2006-2009. Akhirnya, semua cabangnya dijadikan unit syariah. Ditunjuk Direktur Syariah. Petugasnya dilatih ilmu perbankan syariah. Ada berbagai proyek ekonomi kerakyatan yang dilakukan Bank Sumut Syariah secara bersungguh. Adak kluster sapi di Langkat, kluster singkong di Serdang Bedagai, BMT untuk pedagang di Pasar Petisah, pembinaan entrepreneur muda dan banyak lagi yang lain-lain.

Januari 2010. Bersyukur, Bank Nagari juga membuktikan kebersungguhan itu. Semua cabang Bank Nagari sudah menyediakan pelayanan perbankan syariah. Ada rekrutmen untuk Account Officer (AO) syariah. Ada pelatihan dan bahkan aku diminta menjadi Instruktur di Lapau Gadang. Ada pasukan bermotor untuk KUR Syariah. Direksi berinisiatif dengan target pertumbuhan sangat tinggi untuk tahun 2010. Di atas 300% untuk mengejar ketertinggalan. Subhanallah. Target tertinggi untuk sebuah bank yang pernah aku kenal. Sebuah komitmen dan semangat yang luar biasa dari bank yang kita harapkan mampu menjadi Leader untuk perbankan syariah. Kalau tidak, bank ini akan tertinggal jauh dari dua BPD lain yang juga di bawah pengawasanku. BPD Riau dan BPD Jambi. Wakil Gubernur kedua Provinsi tersebut sudah berbicara denganku untuk lebih fokus pada perbankan syariah. Dua Wagub yang paham akan peran perbankan sayriah untuk ekonomi rakyat mereka.

Tapi Sumbar memang beda dengan Sumut. Perbedaannya adalah bahwa di negeri yang penduduk non-Muslimnya lebih dari 30% itu, Bank Sumut Syariah mendapat banyak partner di Pemda. Banyak kawan. Partner yang tidak hanya di mimbar atau di lembaran pidato yang kerap dibacakan para asisten, tapi di lapangan. Di dunia nyata, di kebun singkong rakyat, kebun sawit rakyat, di daerah peternakan, di pasar-pasar tradisional dan sejenisnya. Sejak Gubernur Rudolf Pardede yang notabene Kristiani sampai kepada Gubernur Syamsul Arifin yang Pak Haji, Wali Kota Medan, Bupati Serdang Bedagai, Padang Sidimpuan, Mandailing Natal dan lain-lain. Para petinggi daerah ini mengajak aku ke daerah mereka untuk membangun dengan jasa perbankan syariah. Tapi di Ranah Minang, subhanallah. Belum satupun. Tak mudah mencari kawan dalam syariah di negeri ABS-SBK ini.

Juli lalu, Azwar Anas, mantan Gubernur yang masih sangat intens berusaha memajukan ekonomi Sumbar, mengunjungi aku di kantor. Mungkin tanpa menyadari bahwa aku adalah mantan PBI Medan, beliau bercerita bagaimana majunya perbankan syariah di Sumut. Suara beliau bangga dan wajah sumringah. Terang, aku turut bangga. Dan beliau berharap agar Sumbar mampu mengikuti jejak Sumut itu. Dan ketika aku jelaskan bahwa BPR syariahpun enggan lahir di Padang kota tercinta, beliau terperanjat. Terperangah, persisnya. Alhasil, beliau meniatkan untuk melahirkan BPR syariah pertama di Kota Padang. Alhamdulillah, aku dapat partner pertama. Seorang mantan penguasa.

Saudaraku. Tolong tunjukkan aku jalan. Nasihat aku. Ajari aku. Sedekahi aku kiat. Aku tunggu nasihatnya di: romeorissal@gmail.com. Atau tulis nasihat atau idenya di FES ini. Bagaimana caranya mendapatkan partner syariah di Pemda dalam rangka membumikan perbankan syariah di negeri ABS-SBK ini. Bagaimana caranya mendapatkan Bupati atau Walikota yang dengan mata hati jernih melihat perbankan syariah sebagai motor pembangunan ekonomi rakyat. Bagaimana caranya mengajak pedagang pasar masuk ke bank syariah. Apa rahasianya agar pengusaha Pondok, yang dalam kehidupan sehari-hari sangat menyatu sebagai orang Minang, tidak melihat bank syariah itu hanya untuk orang Muslim. Tidak membatasi diri pada bank-bank besar saja. Di Medan tak terasa persepsi itu. Banyak pengusaha keturunan Cina masuk bank syariah. Karena bank syariah adalah bank yang universal. Rahmatalil’alamin.

Tapi saudaraku. Tetap masih ada keyakinan dalam diri ini bahwa Sumbar akan mampu menjadi leader dalam pengembangan ekonomi syariah. Suatu hari nanti. Bank Nagari menjadi Bank Regional terkemuka sampai ke negeri Semiblan, Selangor seperti kami cita-citakan sejak 15 tahan lalu. Ketika aku diminta gubernur Hassan Basri Durin sebagai konsultan, merancang masa depan bank milik Pemda ini. Ketika BPD Sumbar kami beri gelar Bank Nagari. Ketika, 15 tahun lalu itu, bank ini kami jadikan BPD satu-satunya dan yang pertama merantau keluar provinsi. Membangun tiga cabang di Jakarta.

Dunsanakku. Asa itu tetap ada. Bank Nagari menjadi Bank Regional. Leader dalam perbankan syariah. Ada asa akan munculnya partner dalam syariah. Ada Bupati baru, Walikota baru. Bahkan ada Gubernur baru untuk sebuah asa yang tersisa. Insya Allah.

Bukittinggi, sebuah doa menjelang Ramadhan.

Selengkapnya »

28 November 2010

Syariah Menjangkau Rakyat

Bagi yang membaca FES edisi 30 Juli 2010, tentu akan melihat dua tulisan bagus mengenai perkembangan syariah di Sumbar. Pertama bagaimana BRI Syariah dalam 10 bulan terakhir melejit asetnya hampir berkali-kali lipat di bawah Pemimpin Cabang baru, Ir. Alfred Dianto (Aldi). Ini dicapai karena BRI Syariah bersungguh menjangkau rakyat. BRI Syariah meyakini bahwa masyarakat Minang adalah masyarakat syariah. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Kedua, tulisan dari BPR Syariah. Bagaimana mereka mengelola usaha rakyat dengan hati. Alhamdulillah.

Kedua tulisan ini sungguh berarti. Bila bank bersungguh, rakyat merespon. Artinya bila bank lebih pro aktif, rakyat merespon. Respon yang luar biasa. Di kota Padang, misalnya, saya meyakini akan muncul BPR Syariah dalam waktu dekat.

Perlu kita akui bahwa selama ini perbankan di Sumbar lebih banyak fokus pada usaha-usaha menengah ke atas. Yaitu seperti usaha sawit dan CPO, dealer-dealer besar, toko-toko besar, usaha di sekitar Pondok dan sejenisnya. Dari data bank terlihat bahwa usaha-usaha di kabupaten, pasar tradisional dan pelaku UKM belum terjangkau oleh perbankan Sumbar.

Di perbankan syariah Sumbar sudah ada kesepahaman untuk lebih menjangkau rakyat. Bank Nagari Syariah sudah membentuk pasukan KUR lengkap dengan sepeda motornya. Bank Syariah Mandiri (BSM) sudah memberikan contoh penanganan usaha rakyat mulai dari ternak lele sampai koperasi. Yang sangat perlu kita upayakan secara bersungguh adalah bagaimana membentuk kelompok-kelompok pelaku UKM atau pengusaha yang siap dan dipersiapkan untuk bisa dijangkau oleh bank syariah.

Setiap asosiasi atau perkumpulan yang berkunjung ke BI Padang, saya selalu menawarkan peluang ini. Saya tawarkan kepada HIPMI, KNPI, MES, FOSSEI, AISEC, UNP, IAIN, UNAND, STAIN, UPI, TP3P dan lain lain. Yaitu peluang untuk menjadi mitra bank syariah. Sebahagian asosiasi atau lembaga merespon dengan baik sebagian mungkin masih merenung. Dua diantara yang merespon adalah KNPI dan PGRI. KNPI komit untuk membangun minimarket berbasis syariah. Sedangkan PGRI komit membangun kemampuan kewirausahaan para guru dan pensiunan. Tanggal 31 Juli yang lalu, PGRI juga telah mengadakan pertemuan di gedung Bank Indonesia. Temanya sangat menarik "Wirausaha untuk Mewujudkan Masa Depan yang Bermakna".

Guru dan pensiunan guru sesungguhnya adalah calon wirausaha syariah yang sangat bagus. Kita tunggu hasil pertemuan para guru dan pensiunan guru ini. Semoga pahlawan tanpa nama ini berada di depan. Dalam membumikan ekonomi syariah di Ranah Minang. Bravo para guru. Bravo syariah!

Selengkapnya »

19 November 2010

Ranah Minang dan Syariah yang Terenyahkan


Ketika memberikan ceramah tentang ekonomi syariah di STAIN Batusangkar, 8 Juni 2010 lalu, saya mendapat berbagai pertanyaan kritis antara lain mengapa ekonomi syariah kurang berkembang di Ranah Minang. Mahasiswa dari program S1 Ekonomi Syariah di Luhak Nan Tuo itu ternyata sangat kritis. Dengan agak sedikit emosi (bukan hanya Rocker, Bankir juga manusia), saya menjawab:

“Inilah yang sangat saya gundahkan. Saya sedihkan. Ketika saya menjadi pemimpin BI di Medan, saya mendapat respon yang luar biasa dari berbagai pihak: Pemda, perguruan tinggi, pengusaha dan pemuka masyarakat. Bahkan Muhammdiyah, Tarbiyah, Nasbandiyah, Kadin, HIPMI, KNPI, pemuda mesjid dan sejenisnya, guyub. Bahkan seorang Rudolf Pardede, umat Kristiani, sangat responsif terhadap syariah setalah saya jelaskan di rumahnya dan secara agak demonstratif beliau membuka rekening di BTN Syariah Medan. Foto sang Gubernur yang memegang buku tabungan syariah bersama saya mucul di halaman semua media massa di Medan. Aksi nyata seperti itu turut memacu perkembangan ekonomi syariah di Sumut. Disini, di kampung halamanku yang amat aku cintai ini, tak tampak respons yang serupa itu. Mendekatipun tidak. Bahkan tak ada Cagub, Cabub dan Ca..ca.. lainnya yang muncul berkampanye dengan niat dan program tersistem untuk membumikan ekonomi syariah di Ranah yang selalu kita banggakan, dengan filsafah adat bersandi syarak dan syarak bersandi Kitabullah ini. Jangan-jangan filsafah itu sudah mulai merantau pulak ke Medan.

Jawaban saya disambut riuh dan kontan menuai berbagai pertanyaan yang lebih tajam dari para mahasiswa lainnya. Diskusi kami yang sangat menarik itu menjadi terhenti karena adzan berkumandang. Namun saking menariknya ekonomi syariah, kami tetap berdiskusi sambil menikmati gulai kambing paling enak di Asia Tenggara, di warung sederhana di Desa Sugai Torok.

DR. Syukri Iska mantan Ketua STAIN, ahli fiqih yang sama-sama doyan gulai kambing dengan saya, ternyata memiliki minat yang tinggi tentang Ekonomi Syariah. Santapan paruik lipek, usus bapilin, paruik asam, aie kawa dingin dan bahasan tentang ekonomi syariah berkecamuk. Nye’mat.

Tapi jujur, harus kita akui bahwa respon terhadap penerapan ekonomi syariah secara nyata di lapangan sangat lamban. Slowly but not sure. Kita bicara ekonomi, ya bicara kegiatan nyata di lapangan. Bukan ceramah di mimbar tinggi atau pidato panjang lebar di podium.

BPR Syariahpun seolah enggan lahir di Ranah Minang ini. Kota Padang yang katanya bertajuk Islami ini, tak punya satupun BPR Syariah. Masya Allah. Kalah pulak dengan Medan. Padahal, bank syariah itu menguntungkan. Kantor cabang Bank Muamalat mencapai titik break event point (BEP) hanya dalam waktu satu tahun di Denpasar, Bali. Di Bali, gitu loh!

Satu-satunya entitas Sumbar yang bereaksi secara riil dan agak masif di lapangan adalah Bank Nagari. Kita patut bangga. Bank milik Urang Awak ini semakin bersungguh dengan perbankan syariah dengan membuka Unit Usaha Syariah (UUS) dan merekrut pegawai khusus (Account Officer/AO) untuk pelayanan syariah di 23 kantor cabangnya.

Kinerja Bank Nagari, saya ukur secara periodik. Ukuran-ukurannya jelas. Yaitu peningkatan jumlah aset bank, pembiayaan (kredit) dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Kemudian, peningkatan Laba di akhir tahun. Ini sebuah komitmen tinggi kepada Bank Indonesia dari Dewan Komisaris yang dikomandani oleh mantan Sekda, Yohannes Dahlan dan Dewan Direksi yang dinakhodai oleh niniak mamak urang Solok, Suryadi Asmi Dt.Rajo Nan Sati. Lembaga lainnya di Sumbar? Tak ubahnya seperti tulisan-tulisan di dinding belakang truk Padang-Jakarta: Kutunggu jandamu.

Lembaga lain yang telah ikut secara nyata dalam bentuk syiar ekonomi syariah adalah Padang Ekspres. Media terbesar Sumbar ini memenuhi permohonan saya untuk menggunakan satu halaman penuh setiap Jumat sebagai wadah sosialisasi ekonomi syariah. Sahabatku, Ajo Sutan Zaili, Komandan Besar Padang Ekspres Group Sumbar, menyerahkannya sebagai amal. Kalau bahasa Medannya: “Selimperpun aku tak bayar”.

Alhamdulillah. Wartawan sangat senior nan sasurau, jebolan Kompas dimaksud turut menyiarkan sistem ekonomi Rasulullah ini. Sebagai Editor dari Forum Ekonomi Syariah, yaitu halaman “menuju jalan ke surga” ini, hatikupun cukup miris. Saya cukup kesulitan mencari orang yang rela bersedekah ilmu. Sangat susah mencari tulisan tentang ekonomi syariah di Ranah Minang ini. Tapi tulisan tentang Luna Maya. Cut Tari dan Ariel Peterpan bergentayangan. Ya Allah berikanlah kami petunjuk-Mu (3x).

Selengkapnya »

14 Mei 2010

Mahasiswa, Wirausaha dan Syariah

Terkadang sebagai orang BI saya merasa “geli”. Saya ini bankir atau al-Ustadz. Atau Da’i tanpa ijazah dan tanpa sorban. Saya diundang keliling dari satu kampus ke kampus yang lain, dari satu kampung ke kampung yang lain. Untuk beri ceramah. Dari mesjid ke surau-surau. Dari satu pasar ke pasar lain. Topik utamanyanya adalah kewirausahaan dan ekonomi syariah. Mulai dari IAIN, Unand, UNP, UPI, Bung Hatta, STAIN dll. Bahkan Himpunan Haji, Perkumpulan Tionghoa di Pondok, jamaah Islam Kaffah bimbingan Prof. Dr. Salmadanis, pasar tradisional, para ulama yang berkumpul di Mungka ingin tahu tentang ekonomi syariah. Belum lagi berbagai Lembaga Keuangan Mikro. Sehingga menjadi “ustadz” ekonomi syariah menjadi pekerjaan utama yang sangat saya nikmati. Selain Pemimpin Bank Indonesia, tentunya. Alhamdulillah, ada sedikit manfaat diri ini pulang ke kampung halaman.

Yang sangat menyenangkan adalah ada semangat besar yang terkandung di dalamnya. Luar biasa. Orang Minang sangat berbeda dengan kondisi ketika saya meninggalkan Taluak Bayua 35 tahun lalu. Sekarang kewirausahaan mejadi bidang yang semakin digandrungi anak-anak muda. Ada sarjana (S2) menggeluti usaha ikan lele, istri mantan pejabat yang memproduksi kue-kue basah, PNS yang membangun restoran. Ya semua ingin belajar bagaimana membangun usaha, apa yang bisa dimanfaatkan dari ekonomi Rasulullah. Banyak juga mahasiswa yang berminat menjadi entrepreneur.

Saya bentuk Tim Usaha Mikro dan Tim Bank Syariah di BI Padang. Kantor saya dikunjungi banyak orang yang berminat membangun usaha berbasis syariah. Mulai dari tukang jagung bakar, petani lele, pedagang “Kentucky” Fried Chicken kaki lima sampai kepada anggota HIPMI, Kadin dan berbagai asosiasi profesional lainnya. Sangat menggembirkan bahwa orang Minang semakin mengikuti jejak Rasulullah.

Mungkin ini adalah jawaban terbaik untuk pesoalan ekonomi Ranah yang rata-rata air ini. Jujur, saya tidak melihat perbedaan yang berarti dari perekonomian Sumbar dari era-era sebelumnya. Ini fakta yang tak terbantahkan.. Profil Ekonomi Sumbar lebih banyak sebagai hasil pencitraan dari pada kondisi riil di lapangan. Hasil iklan di berbagai media massa bahwa daerah tertentu maju ekonominya. Tapi faktanya pertumbuhan ekonomi kita tertinggal dibanding hampir semua propinsi tetangga di Sumatra.

Munculnya minat untuk berwirausaha dan belajar ekonomi syariah dikalangan mahasiswa sungguh membesarkan hati. Inilah salah satu kunci untuk mencuatkan kinerja ekonomi Sumbar. Mengejar ketertinggalan. Adanya wirausahawan dengan pendidikan (educated entrepreneurs). Komunitas yang memiliki potensi bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas bisnis konvensional tapi juga masuk ke bidang usaha baru bahkan ke industri kreatif. Kita berharap para mahasiswa semakin tertarik untuk masuk ke dunia bisnis, bukan hanya dunia PNS.

Untuk kemajuan ekonomi Sumbar, kita berharap akan mucul perguruan tinggi yang membangun minat dan kemampuan mahasiswa berwiraswasta secara tersistem. Kita berharap agar kampus dijadikan kawah candra dimuka bagi para mahasiswa. Semoga muncul Campus Market. Dan perbankan serta dunia bisnis dijadikan sebagai partner. Dengan kata lain, Kampus, Perbankan dan Usaha rakyat menjadi tali tigo sapilin. Semoga!
Selengkapnya »

19 Maret 2010

PinjamanKu: Menjangkau Rakyat Secara Nyata

"Sadiah, sadiah bana", itulah perasaan jujur yang muncul ketika bertemu pelaku UKM, pedagang pasar, petani, pertenak dan nelayan di Sumatera Barat. Apalagi setelah gempa. Saya berkeliling, mencari data, berdakwah, bicara di seminar, di Mesjid, memberi konsultasi gratis, berkunjung ke pelosok-pelosok Sumbar. Banyak yang menderita karena tak punya modal usaha. Ketika mereka datang ke bank, mereka dicap non-bankable alias tak memenuhi syarat memperoleh kredit. Tak ada yang menunjukkan jalan. Seolah tak ada yang peduli. Ketika ada sebahagian kecil yang beruntung diterima oleh bank, bunganya selangit. Sungguh menyakitkan.

Saya bertemu muka dengan pengurus asosiasi bordir Pariaman di Ulakan. Lebih dari 600 anggota mereka mengeluhkan mesin bordir mereka hancur, sebagian rumahpun tiada. Di Payobasuang, Payokumbuah, kelompok ibu-ibu yang bersemangat tinggi untuk berusaha, bank tak sudi mampir. Di Pasaman, kredit konsumtif jauh lebih besar daripada kredit untuk pertanian. Di Pasar Solok saya menemukan pedagang pasar yang tak mampu membayar hutang bank karena bunganya > 30%, tokonya disita oleh bank. Bahkan di tengah Kota Padang tercinta, saya menemukan seorang Ibu usaha warung nasi terpaksa membayar bunga ke Rentenir 20% perbulan. Ternyata banyak pemilik warung yang terjerat Rentenir. Tapi, sebagian dari kita sibuk mamparancak diri untuk Pilkada. Subhanallah.

Pedagang pasar tradisional di Sumbar, nasibnya tak putus dirundung malang. Kemanapun kita pergi di Ranah ini. Sebagian tetap hidup walaupun tak pernah "naik kelas". Saya paham persis nasib orang pasar karena saya pernah berdagang beras dan P & D di Pasa Kampuang Jao, Padang. Sampai akhirnya pasar itu terbakar pada bulan Mei 1969, saya kembali bersekolah. (Kalau kawan-kawan ambo di Pasa Kampuang Jao tahun s.d. 1969 nan masih iduik, datanglah ka BI, basilaturahmi awak). Saya jadi penasihat perjuangan urang awak di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Lalu bersama Walikota Medan membuat program "Bank Syariah Masuk Pasar". Dan sampai sekarang jabatan yang sangat saya banggakan adalah Ketua Dewan Penasihat Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (P3TM). Karena itu, insya Allah, tulisan ini dan program PinjamanKu mengalir dari lubuk hati yang paling dalam. Sungguh saya merasakan karena saya mengalaminya. Dan sungguh, hanya satu niat yaitu saya ingin berbuat nyata di kampung sendiri.

Pendek cerita, sebelum TabunganKu diresmikan oleh presiden SBY, 20 Feb 2010, secara nasional, saya minta izin khusus di Sumbar, di kampungku, untuk memprakarsai program PinjamanKu. Alhamdulillah, PinjamanKu diluncurkan di Padang pada saat bersamaan. Sementara ini, didukung oleh 4 bank yaitu Bank Nagari, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, beberapa BPR, BMT dan LKMA. Saya juga menyurati semua Direksi bank lain agar ikut secara nyata membangun ekonomi rakyat Sumbar. Bunga diturunkan, proses dipermudah. Ada bimbingan, pelatihan dan pendampingan dari Bank Indonesia Padang. Tapi bagi calon peminjam, ini sangat-sangat penting, ada kewajiban yaitu harus paham dan menunaikan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

PinjamanKu adalah pinjaman tepat guna dengan ruh ekonomi syariah bagi rakyat yang bersedia berbisnis dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kita ikuti jejak Rasulullah. Kita berusaha di jalan Allah agar lebih berkah. Hindari berbohong kepada bank. Kalau minjam untuk beli ruko, ya gunakan uang itu untuk beli ruko. Bukan untuk beli mobil, TV layar lebar atau biaya kawin lagi. Tak berkah itu. Yakinlah.

Calon peminjam PinajamanKu harus memenuhi syarat-syarat syariah: (1) jujur (takut dengan Allah), (2) paham tentang kedudukan hutang dalam agama (ingat Rasulullah pernah menolak untuk menyembahyangkan mayat karena banyak hutang), (3) memiliki usaha yang produktif dan untung dan (4) bersedia berkelompok (saling mendukung) dan (5) bersedia dibina usahanya. Insya Allah, Bank Indonesia Padang menjadi Kumandan lapangannya.

Alasannya pengajuan PinjamanKu di Sumbar ini sangat sederhana. Rakyat Sumbar butuh modal untuk bangkit dari bencana gempa. Bangkit secara ekonomi dalam arti yang sesungguhnya. Bukan di iklan, advertorial atau spanduk dan baliho. Dan kita upayakan secara bersungguh dan tersistem agar Lembaga Keuangan lebih diperankan dalam pembangunan ekonomi Sumbar. Khususnya ekonomi rakyat yang mendukung > 80 % kekuatan ekonomi Sumbar. Rugi sekali rakyat Sumbar ini kalau untuk pembangunan ekonomi, kita hanya bicara APBD. Naif sekali kita, kalau niat jadi pejabat hanya untuk "mangulik-ulik" APBD. Asset perbankan lebih dari 25 triliun di Sumbar, belum lagi dana investor, sekuritas, venture capital, investment banking, urang awak di rantau, IDB dan sejenisnya. APBD Sumbar "hanya" 1,7 triliun. Itupun sebagiah besar untuk gaji pegawai dan biaya operasional pemerintahan. Jadi mari kita gerakkan sumber-sumber dana untuk rakyat. Bukan hanya APBD. Mari kita belajar dari pengalaman Provinsi lain. Gorontalo, misalnya. Seorang Fadel Muhammad mampu mencuatkan ekonomi Gorontalo "hanya" dengan fokus pada usaha jagung.

Sumbar tak harus milih jagung. Ekonomi kita akan berjaya bila kita fokus pada lembaga keuangan dan pendidikan. Karena modal utama Sumbar adalah Kemampuan Dagang. Ameh di Papua, Batu baro di Kaltim, Minyak di Riau, indak sahebaik Kemampuan Dagang di Ranah Minang. Itu kalau dikelola secara bersungguh dan dengan keahlian. Manjadda wajada. Kita memiliki Bank Nagari. Ketika membantu bank milik kita ini atas permintaan pak Hassan Basri Durin tahun 1996, saya dengan pak Suharman, Dirut diwaktu itu, sudah membuat visi yaitu Bank Nagari sebagai bank Urang Minang. Kami buka 3 cabang di Jakarta sebagai upaya awal untuk "manjangkau pitih di rantau". Ketika itu, saya jauh di rantau. Sekarang berada di Padang, dalam 4 bulan telah berhasil mendorong Bank Nagari menjadikan semua cabang Bank Nagari memiliki pelayanan perbankan syariah. Lihat kreativitas syariah Eddy Warman di Payokumbuah, Amrel Arief di Padang. Insya Allah bank milik kita ini akan berkibar di jalur syariah.

Di Sumbar juga ada lagi banyak lembaga keuangan. Ada 25 bank yang kita dorong untuk membiayai ekonomi mikro dan kecil, ada 112 BPR yang sedang kami pacu kualitas dan perannya. Ada 108 BMT, > 90 Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis (LKM-A) dan Koperasi. Lembaga-lembaga ini harusnya mampu memacu ekonomi rakyat. Pendek kata, Ini sebuah kekuatan yang dahsyat untuk memacu pertumbuhan dan kualitas ekonomi rakyat bila dikendalikan oleh ahlinya. Semoga program PinjamanKu ini menjadi awal terbaik yang diridhoi Allah s.w.t. Amin....
Selengkapnya »

28 Januari 2010

Membumikan Sistem Ekonomi Shariah (Part II)

Dalam sistem perekonomian dunia, kita mengenal 3 mazhab yaitu ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, dan ekonomi shariah. Adam Smith mengenalkan ekonomi kapitalis dengan tujuan membangun modal ekonomi dan memakai konsep kompetisi. Hal ini membuat polarisasi kekuatan ekonomi semakin lebar, dan kesenjangan yang tinggi antara negara maju dengan negara miskin.

Selanjutnya Karl Max yang membawa konsep Das Capital. Tujuannya adalah pemerataan. Namun konsep ini tidak mendukung pemberdayaan manusia sebagai human capital, hingga bersifat etatisme concept atau mematikan kemampuan enterpreneurship.

Terakhir, sistem perekonomian yang sedang berkembang dan banyak dipakai sekarang adalah ekonomi shariah. Sistem ekonomi ini tak lain merujuk pada ajaran yang diterapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam sistem perniagaannya. Tujuannya adalah membangun kesejahteraan masyarakat, dan fokus pada pelaku ekonominya. Menerapkan konsep sinergi bukan bersifat kompetisi, hingga memberdayakan dan menciptakan kesempatan berusaha. Sistem ini merupakan cikal bakal timbulnya konsep human capital.

Dari uraian di atas maka terlihatlah bahwa ekonomi shariah adalah sebuah keunggulan. Namun untuk mencapai cita-citanya, diperlukan 3 syarat utama yaitu :
1. kembali ke khitoh : mengutamakan penggerakan, kemampuan berusaha, dan bukan semata-mata anti riba
2. berjalan seiring dengan ekonomi konvensional
3. membangun sarana dan prasarana yang aka menunjanh ekonomi shariah tsb

Selain itu, kita juga perlu memandang ekonomi shariah sebagai body of knowledge, diantaranya pemahaman bahwa kesejahteraan akan tercapai jika umat berusaha dan kesempatan usaha juga tersedia. Memandang setiap insan sebagai potensi dan berfokus pada manusia sebagai pelaku ekonomi. Perlu adanya dorongan terhadap kegiatan produkstif dengan pendekatan human approach, bukan financial approach. Harus bersifat universal, adaptable, dan menjangkau masyarakat luas termasuk non muslim. Dan satu hal yang perlu menjadi perhatian utama adalah membangun kemampuan untuk memanfaatkan potensi lokal yang ada.

Sebuah pemikiran yang kemudian lahir dan diharapkan menjadi quick win adalah kita harus lebih bersungguh dengan kesejahteraan rakyat dengan membangun sentra shariah. Filosofinya antara lain pembangunan kesejahteraan yang dirancang dan diselenggarakan berbasis desa/pasar, fokus pada pembangunan kemampuan, pembangunan ekonomi didasarkan pada geliat ekonomi bukan pada ukuran formal ekonomi konvensional, dan dilakukan dengan tersistem secara kaffah. Lokasinya bisa saja di mesjid, kantor kepala desa, dan lokasi lain yang kira-kira dapat menampung kegiatan seperti sentra pendidikan dan pembinaan integritas, koperasi, BPRS/BMT, dll.

Pihak-pihak yang bisa dilibatkan dalam sistem keuangan mikro berbasis desa antara lain :
a. Bank Indonesia : mendorong perbankan shariah dan menstimulasi lembaga ekonomi shariah agar bantuan teknis dan dana-dana yang efektif terkoordinasikan dan tepat sasaran
b. Bank Shariah : mendampingi dan menjadi advisor terhadap sentra shariah terdekat
c. Lembaga Ekonomi Shariah : lembaga yang memiliki dana dan peranan dalam menghimpun serta menyalurkan dana
d. Kampoeng Shariah : lembaha Human Capital Development berperan membantu pelatihan, pendirian dan pengelolaan sentra shariah
e. Pemerintah lokal : mendorong terbentuknya sentra shariah dengan penempatan sebagian dana UKM di sentra shariah

Materi lengkap tulisan ini dapat dilihat di link Membumikan Ekonomi Shariah

Selengkapnya »

09 November 2009

Strategi Penerapan Ekonomi Syariah di Ranah Minang

Jika dikilas balik, sepanjang tahun 2009 ini banyak prestasi yang telah dicapai oleh ekonomi Sumbar, diantaranya pertumbuhan rata-rata diatas nasional, governance yang telah ditata oleh Pemda sejak Reformasi, kekuatan ekonomi rakyat yang semakin kokoh, keberhasilan ranah merangkul rantau, dan kemampuan Pemda membangun sistem untuk menghadapi globalisasi (sesuai pernyataan Presiden SBY bahwa ada 2 provinsi yaitu Sumbar dan Bali)

Bicara ekonomi sumbar maka seharusnya kita bicara mengenai Ekonomi berbasis jasa (service economy) atau EKONOMI PRO–RAKYAT. Juga bicara sistem ekonomi berbasis SHARIAH yang didukung oleh sistem ekonomi konvensional, sektor keuangan dan sektor riil dengan dukungan pemerintah dan berfokus pada sektor swasta, serta bicara KEUNGGULAN bukan kelemahan dan bicara PELUANG bukan ancaman. DPK Bank Shariah Sumbar hanya Rp. 548 milyar dan asset hanya 842 milyar setelah17 tahun bank shariah berada di Indonesia. Hal ini merupakan peluang yang sangat besar untuk memacu perbankan shariah di Sumatera Barat.

Namun fakta menunjukkan bahwa perbankan shariah di Sumbar selama ini lebih fokus di 3 kota saja yaitu Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh. Hingga untuk selanjutnya perlu dipikirkan cara memperbaiki sebaran dan zona kantor cabang bank syariah ke daerah di luar kota-kota tersebut.

Untuk itu perlu memandang ekonomi shariah sebagai ilmu (BODY OF KNOWLEDGE) bukan sebuah doktrin. Karena adalah sebuah kerancuan berfikir yang sangat serius ketika ekonomi shariah disosokkan sebagai doktrin bukan sebagai ilmu pengetahuan. Ekonomi shariah adalah bidang ilmu untuk menyejahterakan umat. Sejarah telah menunjukkan, setelah 64 tahun kita mardeka ternyata sistem ekonomi kapitalis hanya menyejahterakan segelintir orang saja, sementara itu ekonomi sosialis malah gagal menyejahterakan rakyat.

Right attitude yang harus ditanamkan adalah :

1. Bank Konvensional tetap dibutuhkan karena sistem di dunia masih konvensional

2. Bila bank Shariah ingin maju dan berjaya di negeri ini maka persepsi bahwa keunggulannya adalah karena anti bunga perlu diluruskan. Jangan mem”branding” bank shariah sebagai Bank Halal, lalu bank konvensional sebagai Bank Riba. Ciptakan cara menjual yang santun,elegan dan menarik bagi masyarakat. Tonjolkan kehebatan sistem perbankan shariah. Dan yang paling penting JANGAN DIBENTURKAN KEDUA SISTEM ITU KARENA KEDUANYA BISA SALING MENOPANG.

Peluang yang bisa diambil sebagai suatu terobosan mencapai Sumbar Sejahtera adalah implementasikan ekonomi shariah yang sesungguhnya, sinergikan antara Shariah dan Konvensional, bangun perangkat ekonomi shariah, kembangkan dan terapkan ilmu organisasi dan manajemen berbasis shariah, kembangkan dan terapkan sistem manajemen SDM berbasis shariah. Semua itu penting, karena SULIT BAGI SUMBAR UNTUK SEJAHTERA TANPA SISTEM EKONOMI SHARIAH.

Hal-hal yang praktis bisa dilakukan oleh berbagai pihak yang memiliki kesempatan mensosialisasikan dan bahkan berbuat langsung untuk mendorong pengembangan ekonomi shariah pada tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari. Mulai dari tingkat Camat dan perangkat Kecamatan terutama para KUA di kecamatan. Lalu para guru agama, ustads, ulama dan pemuda mesjid. Juga Wali Nagari, ketua KAN dan perangkat nagari. Tak ketinggalan PINBUK, BMT, LKMA, dan lembaga informal lainnya.

Tulisan lengkapnya dapat dibaca disini
Selengkapnya »

04 September 2009

Membumikan Sistem Ekonomi Shariah (Part I)

Janji itu…… Menyejahterakan Rakyat Banyak

Ketika para founding fathers negeri ini menjanjikan “kesejahteraan bagi seluruh rakyat”, tentunya para pejuang itu meyakini bahwa nawaitu itu sungguh memungkinkan untuk dicapai. Namun p
erjalanan bangsa yang sudah cukup panjang ini belum memperlihatkan tanda-tanda akan kesejahteraan rakyat banyak. Rakyat kecil di desa-desa, di pesisir pantai, rakyat buruh dan rakyat di pasar-pasar tradisional masih menjalani kehidupan marginal. Masih jauh panggang dari api. Jumlah rakyat miskin dan pengangguran secara nasional tetap menggelantungi kehidupan bangsa. Di negeri yang dijuluki dunia sebagai sarang koruptor nomer wahid di dunia. Sungguh membuat hati ini sangat miris. Menabrak pagar-pagar kesabaran kita. Dan sungguh sesuatu yang sangat ironis.

Setelah melalui kajian dan perenungan yang cukup panjang, saya menjadi semakin yakin bahwa sesungguhnya akan sangat sulit mencapai “kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia” itu tanpa suatu terobosan yang tersistem. Juga, tanpa suatu kesungguhan (manjadda wajadda). Selama ini kita malah membentuk kelompok borjuis tanpa fondasi kerakyatan. Terbukti ketika ada masalah di negeri ini, para capitalist itu hengkang dari bumi yang mereka gunakan hanya untuk menggeruk kekayaan. Mereka memilih status buron. Teori ekonomi konvensional dengan prinsip trickle down effect jelas tak berlaku di negeri ini. Ketika tercipta sekelompok orang kaya (Capitalists) karena kebijakan pemerintah yang memihak mereka dan perbankan nasional memanjakan mereka, tetesan kekayaan mereka tak kunjung turun kepada rakyat. Hingga rakyat banyak di pedesaan tetap miskin.

Karena Rakyat Kecil Bukanlah Kaum Lemah

Bangsa ini harus menghentikan persepsi bahwa rakyat banyak ini adalah kaum yang lemah. Kaum yang harus dikasihani. Rakyat itu adalah potensi besar yang belum digarap secara baik dan benar. Oleh sebab itu, saya meyakini bahwa bangsa ini butuh sebuah terobosan yang tersistem (breakthrough). Tak mungkin lagi rakyat dipersepsikan sebagai kaum lemah dengan berbagai percobaan hanya diatas landasan ekonomi konvensional barat yang sesungguhnya tak berakar pada ekonomi kerakyatan. Untuk sistem perekonomian daerah yang kekuatannya ada di desa-desa, di pertanian, peternakan, di pesisir pantai dan di pasar-pasar tradisional, kita butuh sistem ekonomi yang betul-betul berbasiskan rakyat.

Terobosan yang diperlukan adalah menerapkan konsep ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, disamping tetap menggunakan konsep ekonomi konvensional untuk membangun economic environment yang kondusif. Konsep itu adalah konsep Ekonomi Shariah. Saya mengimani sistem ekonomi shariah yang sesungguhnya akan mampu mengikis kemiskinan dan menurunkan jumlah pengangguran di negeri ini dan membangun fondasi kesejahteraan rakyat banyak bila diterapkan secara bersungguh dengan 5 (lima) persyaratan:

Pertama, implementasikan konsep ekonomi shariah yang sesungguhnya, yaitu pemikiran shariah yang mengutamakan penggerakan kemampuan umat berusaha untuk mencapai kehidupan yang sejahtera berlandaskan keadilan

Kedua, biarkan ekonomi shariah berjalan seiring dengan ekonomi konvensional, dan jangan diciptakan persepsi perang terhadap sistem yang sudah eksis dan mapan itu.

Ketiga, kita membangun sarana dan prasarana sistem perekonomian shariah secara bersungguh-sungguh. Secara kaffah. Membangun Shariah economic tools.

Keempat, kita harus membangun fondasi Organisasi dan Manajemen shariah.

Kelima, konsep ekonomi shariah selama ini tidak didukung oleh ilmu Manajemen Sumberdaya Manusia berbasiskan nilai-nilai shariah.

Perlu Pemahaman Filosofi Ekonomi Shariah Secara Kaffah

Mengapa saya mengimani bahwa sistem perekonomian shariah adalah sistem yang sangat tepat untuk ekonomi kerakyatan dan untuk membangun perekonomian Sumatera Barat pada khususnya? Karena saya mengimani bahwa ekonomi dan perbankan shariah memiliki berbagai keunggulan baik secara filosofis dan pemikirannya maupun pada praktek dan kaitannya dengan kultur kita.

Sistem perekonomian shariah melihat rakyat sebagai potensi yang besar. Membangun sebuah kesejahteraan tidak mungkin hanya dengan cara menciptakan 20% rakyat menguasai ekonomi. Rakyat pada tingkat manapun adalah potensi dan kekuatan yang harus dikembangkan tentunya. Untuk pengembangan itu perlu sistem dan perlu total action.

Konsep perekonomian shariah adalah total action. Mutlak harus ada kebersungguhan. Harus ada alignment mulai dari filosofi, kebijakan dan praktek di lapangan. Tidak separoh hati. Mari kita simak kembali bagaimana kesungguhan Nabi Muhammad S.A.W. membangun ekonomi. Mulai dari membangun akidah, memberi contoh langsung dalam berdagang sampai kepada turun kepasar, masuk ke pasar-pasar tradisional dalam rangka membangun kemampuan umat berdagang dan untuk mengontrol prilaku bisnis para pedagang, dan bahkan menyuapi para peminta-minta Yahudi dan sebagainya dalam upaya memberikan contoh nyata kepada ummat

Implikasi Pemikiran tentang ekonomi shariah

Dunia pendidikan

Implikasi pemikian ekonomi syariah terhadap pendidikan diantaranya perlu suatu perumusan konsep “menyejahterakan rakyat banyak” sebagai ruhnya sistem ekonomi shariah, bukan hanya sekedar mengakumulasi kekayaan ekonomi seperti layaknya dalam pemikiran ekonomi konvensional. Ikut membantu menipiskan persepsi masyarakat pada umumnya dan para pelaku ekonomi shariah pada khususnya bahwa ekonomi dan perbankan shariah itu bukanlah ilmu perang terhadap bunga dan riba. Juga membantu meluruskan pemikiran sebagian masyarakat, khususnya pemikir dan pelaku ekonomi shariah bahwa kegiatan ekonomi dan perbankan konvensional itu haram dan harus dijauhi. Selanjutnya mengembangkan konsep, strategi, metodologi serta langkah-langkah untuk membangun kemampuan ummat (capacity building) sesuai konsep ekonomi shariah.

Perbankan

Bila lebih dicermati, sejak berdirinya bank shariah pertama tahun 1992 sampai sepuluh tahun kemudian yaitu tahun 2002, perkembangannya boleh dikatakan “nyaris tak terdengarkan”. Dan sampai Oktober 2007, mulai berkembang, namun Share-nya secara nasional baru hanya 1,4 %, Di bawah 2% setelah 17 tahun. untuk itu, para ilmuwan dan pemikir ekonomi shariah perlu berlapang dada dan membuka hati untuk membahas filosofi dan konsep serta strategi pengembangan sistem perekonomian shariah sebagai sebuah body of knowledge. Brand image-nya harus fokus pada pembangunan kemampuaan berbisnis, penciptaan usaha dan usahawan dengan pendekatan yang ramah (friendly) dan sesuai dengan kebutuhan ummat. Para bankir shariah diharapkan lebih bersungguh membantu pengembangan kemampuan (capacity building) ummat agar mampu membangun dan mengembangkan usaha dan mencetak wirausahawan dari bahan baku anak bangsa terbaik bernama Rakyat Minang. Bukan hanya menunggu dan membiayai penguasaha yang sudah “jadi” seperti perbankan konvensional. Semoga!

Makalah ini dipresentasikan pada Diskusi Ekonomi Islam: Membumikan Ekonomi Shariah di Sumatera Barat”, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas, 31 September 2009

Tulisan lengkapnya dapat didownload di link ini : Membumikan ekonomi shariah I

Selengkapnya »