30 September 2010

Kiblat

Renungan Seorang Romeo Rissal Pandjialam


Terkadang terbayang oleh saya, mungkin beginilah perasaan seorang Hatta pada zaman kemerdekaan dulu. Dikelilingi urang awak. Hampir semua pemikir hebat dan pejuang kemerdekaan adalah orang Minang. Tapi, perlu kita akui secara jujur, semua ahli/konsultan/praktisi ekonomi syariah yang saya sebutkan di atas adalah Minang perantauan. Oleh sebab itu, sejak 2005, saya memimpikan dan berdoa agar lahirlah ahli dan praktisi ekonomi syariah di Ranah Minang sendiri. Di ranah yang adatnya bersandi syarak, dan syaraknya bersandi Kitabullah. Ranah yang sangat patut menjadi kiblat pengembangan sistem ekonomi syariah.

Bulan November 2005 saya menulis di Harian Padang Ekspres dengan judul "Menggagas Minangkabau Inc". Tulisan itu, juga menyarankan agar Bank Nagari membangun pelayanan perbankan syariah. Pada bulan Desember 2005, saya diundang Gubernur Sumbar untuk berbicara di lokakarya RPJM. Lalu, saya diundang lagi sebagai pembicara pada lokakarya Visi Sumbar 2025. Tahun-tahun sebelumnya diundang beberapa kali menjadi dosen tamu di program S2 oleh UNP. Lalu ada seminar di IAIN Imam Bonjol. Saya tetap membawakan lagu yang sama. Irama yang konsisten. Yaitu jalan menuju kesejahteraan bagi rakyat Sumbar adalah sistem perekonomian syariah.

Sungguh, kita berharap dan berdoa agar Sumbar menjadi kiblat pengembangan ilmu ekonomi syariah dan percontohan implementasi ekonomi syariah yang sesungguhnya. Nilai-nilai dan praktik ekonomi syariah sesungguhnya sudah hidup dalam berbagai kegiatan sehari-hari masyarakat Minang. Dalam pikiran saya, sesungguhnya Minangkabau itu adalah syariah. Ruh syariah itu tumbuh dalam kehidupan masyarakat Minang. Banyak sekali contoh praktik ekonomi syariah dalam kehidupan kita sehari-hari.

Perlu kita renungkan, apabila kita tidak bersungguh, Sumut berpotensi menjadi kiblat pengembangan ilmu ekonomi syariah. Perkembangan perbankan syariah di Sumut sangat bagus. Sudah tumbuh dan aktif pula berbagai lembaga, asosiasi dan kegiatan ekonomi berbasis syariah. Di Sumut pula, telah lahir seorang Profesor Ilmu Ekonomi Islam pertama, Prof. DR. Amiur Nuruddin. Sebuah pengakuan keilmuan oleh pemerintah terhadap ekonomi syariah sebagai body of knowledge melalui seorang putra Minang, asli Banuhampu.

Di tatanan industri, saya mencermati adanya kesempatan besar untuk menjadikan Bank Nagari menjadi dua bank yaitu bank konvensional dan bank syariah. Di tatanan pemerintahan, mudah-mudahan saya tidak berhalusinasi bahwa pemprov, kabupaten/kota di Sumbar juga mulai menjalankan prinsip ekonomi syariah. Merancang Perda ekonomi syariah dengan niat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melarang praktik rentenir yang menyengsarakan umat. Bersungguh, mengelola pasar tradisional karena pasar rakyat itu merupakan jantung ekonomi syariah. Mudah-mudahan ada pemda yang membangun BPR syariah atau Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah lainnya. Sudah saatnya kita mendeklarasikan bahwa fondasi ekonomi Sumbar adalah ekonomi syariah. Sudah saatnya pula kita memulai perjalanan untuk menjadikan Sumbar sebagai kiblat penerapan sistem perekonomian syariah. Insya Allah!
Selengkapnya »