14 September 2009

Prospek Ekonomi dan Perbankan Sumatera Barat

Sejak krisis global melanda, dan memasuki triwulan III 2009 ini, pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan perlambatan dari 4,4% pada triwulan I-2009 menjadi 4,0% pada triwulan II-2009. Faktor eksternal yang mempengaruhinya antara lain kontraksi ekonomi global masih berlanjut, penurunan harga komoditas global cenderung tertahan, dan Inflasi global masih dalam tren menurun. Sedangkan faktor internalnya adalah stimulus fiskal (terutama di daerah) masih tertahan, dan perkembangan investasi belum bergairah.

Kondisi ekonomi terkini dinilai masih melambat. Ini bisa dilihat dari stabilitas Makroekonomi, yaitu :
-Inflasi: masih terkendali dan terus menurun. Lebih rendah dari rata-rata historis. Inflasi yoy (Jul’09) 2,71%.
–BI Rate telah diturunkan sebanyak delapan kali sejak Des 08 menjadi 6,50% (Agustus 09)
-Nilai tukar: masih bergerak stabil
Disamping itu, membaiknya kondisi makroekonomi menunjukkan pertumbuhan ke arah positif. Masih menariknya imbal hasil dan kondisi sosial-politik relatif stabil cukup membuat negara mampu menghasilkan cadangan devisa mencapai USD57,42 miliar

Kondisi Perekonomian Sumatera Barat
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat terus melambat, dari 5,82% menjadi 5,11% (y-o-y). Rebound harga minyak dan komoditas belum mengembalikan ekspor Sumbar. Tren ekspor Sumbar secara nilai masih menunjukkan tren yang menurun. Sektor pertanian melambat . Kinerja subsektor perkebunan masih tertahan. Di tingkat perusahaan, nilai penjualan dan volume produksi CPO PT Bakrie Sumatera Plantation yang sebagian produksinya dari Kab. Pasaman Barat menunjukkan penurunan sejak awal triwulan III-2008. Nilai Tukar Petani (NTP) sepanjang bulan April-Juni 2009 juga bergerak dalam arah penurunan. Sedangkan sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di Sumbar (46,55%).

Sejalan dengan pergerakan inflasi nasional, inflasi tahunan Kota Padang mengalami penurunan. Perlambatan inflasi dipicu oleh trend penurunan harga komoditas dan energi. Pertumbuhan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) oleh bank umum masih tertahan meskipun perkembangan inflasi terus menurun. Penyaluran kredit oleh bank umum masih belum bergairah. Risiko kredit bank umum di Sumbar mengalami peningkatan, namun masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5% FDR bank umum syariah di Sumbar mencapai 155,54%(Juli 09). Dana yang ada tidak mencukupi pemenuhan kredit di wilayah Sumbar.

Setelah dilakukan identifikasi, ternyata beberapa komoditi telah dibiayai seperti karet, sapi, jagung, dan ikan kerapu. Bahkan sejak 2007 9 penelitian SKU telah dilakukan mengenai ikan kerapu di Pessel, sapi potong di Pasaman dan Tanah Datar, kakao di padang Pariaman, karet di Sijunjung dan Pasaman, ikan lele asap di Pasbar, jagung dan pakan ikan di Agam. Hasil penelitian telah disosialisasikan kepada perbankan dan pemerintah daerah. Namun, bank belum melirik processed agricultural product.

Strategi yang bisa diterapkan dapat berbentuk linkage program dan pengembangan cluster bisuness. Linkage program antara perbankan shariah dengan BMT, LKMS dan PINBUK di Sumatera Barat. Pengembangan cluster dicari yang waktu pencapaian target tidak terlalu lama (quick win).

Selain itu juga perlu adanya pengembangan revitalisasi perkebunan ke beberapa daerah potensial lainnya. Memfasilitasi berbagai pertemuan dengan dinas terkait, dan melakukan berbagai penelitian studi kelayakan usaha terkait dengan program pengembangan revitalisasi perkebunan di Sumbar.

Dari segi Perbankan, strategi yang dapat dikembangkan adalah sistem perekonomian syariah. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan sistem syariah ini akan menjadi solusi yg mumpuni demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.

Tulisan lengkap tentang materi ini dapat dilihat di link ini : Prospek Ekonomi dan Perbankan
Selengkapnya »

04 September 2009

Membumikan Sistem Ekonomi Shariah (Part I)

Janji itu…… Menyejahterakan Rakyat Banyak

Ketika para founding fathers negeri ini menjanjikan “kesejahteraan bagi seluruh rakyat”, tentunya para pejuang itu meyakini bahwa nawaitu itu sungguh memungkinkan untuk dicapai. Namun p
erjalanan bangsa yang sudah cukup panjang ini belum memperlihatkan tanda-tanda akan kesejahteraan rakyat banyak. Rakyat kecil di desa-desa, di pesisir pantai, rakyat buruh dan rakyat di pasar-pasar tradisional masih menjalani kehidupan marginal. Masih jauh panggang dari api. Jumlah rakyat miskin dan pengangguran secara nasional tetap menggelantungi kehidupan bangsa. Di negeri yang dijuluki dunia sebagai sarang koruptor nomer wahid di dunia. Sungguh membuat hati ini sangat miris. Menabrak pagar-pagar kesabaran kita. Dan sungguh sesuatu yang sangat ironis.

Setelah melalui kajian dan perenungan yang cukup panjang, saya menjadi semakin yakin bahwa sesungguhnya akan sangat sulit mencapai “kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia” itu tanpa suatu terobosan yang tersistem. Juga, tanpa suatu kesungguhan (manjadda wajadda). Selama ini kita malah membentuk kelompok borjuis tanpa fondasi kerakyatan. Terbukti ketika ada masalah di negeri ini, para capitalist itu hengkang dari bumi yang mereka gunakan hanya untuk menggeruk kekayaan. Mereka memilih status buron. Teori ekonomi konvensional dengan prinsip trickle down effect jelas tak berlaku di negeri ini. Ketika tercipta sekelompok orang kaya (Capitalists) karena kebijakan pemerintah yang memihak mereka dan perbankan nasional memanjakan mereka, tetesan kekayaan mereka tak kunjung turun kepada rakyat. Hingga rakyat banyak di pedesaan tetap miskin.

Karena Rakyat Kecil Bukanlah Kaum Lemah

Bangsa ini harus menghentikan persepsi bahwa rakyat banyak ini adalah kaum yang lemah. Kaum yang harus dikasihani. Rakyat itu adalah potensi besar yang belum digarap secara baik dan benar. Oleh sebab itu, saya meyakini bahwa bangsa ini butuh sebuah terobosan yang tersistem (breakthrough). Tak mungkin lagi rakyat dipersepsikan sebagai kaum lemah dengan berbagai percobaan hanya diatas landasan ekonomi konvensional barat yang sesungguhnya tak berakar pada ekonomi kerakyatan. Untuk sistem perekonomian daerah yang kekuatannya ada di desa-desa, di pertanian, peternakan, di pesisir pantai dan di pasar-pasar tradisional, kita butuh sistem ekonomi yang betul-betul berbasiskan rakyat.

Terobosan yang diperlukan adalah menerapkan konsep ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, disamping tetap menggunakan konsep ekonomi konvensional untuk membangun economic environment yang kondusif. Konsep itu adalah konsep Ekonomi Shariah. Saya mengimani sistem ekonomi shariah yang sesungguhnya akan mampu mengikis kemiskinan dan menurunkan jumlah pengangguran di negeri ini dan membangun fondasi kesejahteraan rakyat banyak bila diterapkan secara bersungguh dengan 5 (lima) persyaratan:

Pertama, implementasikan konsep ekonomi shariah yang sesungguhnya, yaitu pemikiran shariah yang mengutamakan penggerakan kemampuan umat berusaha untuk mencapai kehidupan yang sejahtera berlandaskan keadilan

Kedua, biarkan ekonomi shariah berjalan seiring dengan ekonomi konvensional, dan jangan diciptakan persepsi perang terhadap sistem yang sudah eksis dan mapan itu.

Ketiga, kita membangun sarana dan prasarana sistem perekonomian shariah secara bersungguh-sungguh. Secara kaffah. Membangun Shariah economic tools.

Keempat, kita harus membangun fondasi Organisasi dan Manajemen shariah.

Kelima, konsep ekonomi shariah selama ini tidak didukung oleh ilmu Manajemen Sumberdaya Manusia berbasiskan nilai-nilai shariah.

Perlu Pemahaman Filosofi Ekonomi Shariah Secara Kaffah

Mengapa saya mengimani bahwa sistem perekonomian shariah adalah sistem yang sangat tepat untuk ekonomi kerakyatan dan untuk membangun perekonomian Sumatera Barat pada khususnya? Karena saya mengimani bahwa ekonomi dan perbankan shariah memiliki berbagai keunggulan baik secara filosofis dan pemikirannya maupun pada praktek dan kaitannya dengan kultur kita.

Sistem perekonomian shariah melihat rakyat sebagai potensi yang besar. Membangun sebuah kesejahteraan tidak mungkin hanya dengan cara menciptakan 20% rakyat menguasai ekonomi. Rakyat pada tingkat manapun adalah potensi dan kekuatan yang harus dikembangkan tentunya. Untuk pengembangan itu perlu sistem dan perlu total action.

Konsep perekonomian shariah adalah total action. Mutlak harus ada kebersungguhan. Harus ada alignment mulai dari filosofi, kebijakan dan praktek di lapangan. Tidak separoh hati. Mari kita simak kembali bagaimana kesungguhan Nabi Muhammad S.A.W. membangun ekonomi. Mulai dari membangun akidah, memberi contoh langsung dalam berdagang sampai kepada turun kepasar, masuk ke pasar-pasar tradisional dalam rangka membangun kemampuan umat berdagang dan untuk mengontrol prilaku bisnis para pedagang, dan bahkan menyuapi para peminta-minta Yahudi dan sebagainya dalam upaya memberikan contoh nyata kepada ummat

Implikasi Pemikiran tentang ekonomi shariah

Dunia pendidikan

Implikasi pemikian ekonomi syariah terhadap pendidikan diantaranya perlu suatu perumusan konsep “menyejahterakan rakyat banyak” sebagai ruhnya sistem ekonomi shariah, bukan hanya sekedar mengakumulasi kekayaan ekonomi seperti layaknya dalam pemikiran ekonomi konvensional. Ikut membantu menipiskan persepsi masyarakat pada umumnya dan para pelaku ekonomi shariah pada khususnya bahwa ekonomi dan perbankan shariah itu bukanlah ilmu perang terhadap bunga dan riba. Juga membantu meluruskan pemikiran sebagian masyarakat, khususnya pemikir dan pelaku ekonomi shariah bahwa kegiatan ekonomi dan perbankan konvensional itu haram dan harus dijauhi. Selanjutnya mengembangkan konsep, strategi, metodologi serta langkah-langkah untuk membangun kemampuan ummat (capacity building) sesuai konsep ekonomi shariah.

Perbankan

Bila lebih dicermati, sejak berdirinya bank shariah pertama tahun 1992 sampai sepuluh tahun kemudian yaitu tahun 2002, perkembangannya boleh dikatakan “nyaris tak terdengarkan”. Dan sampai Oktober 2007, mulai berkembang, namun Share-nya secara nasional baru hanya 1,4 %, Di bawah 2% setelah 17 tahun. untuk itu, para ilmuwan dan pemikir ekonomi shariah perlu berlapang dada dan membuka hati untuk membahas filosofi dan konsep serta strategi pengembangan sistem perekonomian shariah sebagai sebuah body of knowledge. Brand image-nya harus fokus pada pembangunan kemampuaan berbisnis, penciptaan usaha dan usahawan dengan pendekatan yang ramah (friendly) dan sesuai dengan kebutuhan ummat. Para bankir shariah diharapkan lebih bersungguh membantu pengembangan kemampuan (capacity building) ummat agar mampu membangun dan mengembangkan usaha dan mencetak wirausahawan dari bahan baku anak bangsa terbaik bernama Rakyat Minang. Bukan hanya menunggu dan membiayai penguasaha yang sudah “jadi” seperti perbankan konvensional. Semoga!

Makalah ini dipresentasikan pada Diskusi Ekonomi Islam: Membumikan Ekonomi Shariah di Sumatera Barat”, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas, 31 September 2009

Tulisan lengkapnya dapat didownload di link ini : Membumikan ekonomi shariah I

Selengkapnya »